DOWNLOAD KITAB TERJEMAH AL HIKAM KARYA IBNU ATHOILLAH

May 20, 2019
Misbahulhudacikatomas-DOWNLOAD KITAB TERJEMAH AL HIKAM KARYA IBNU ATHOILLAH
Merupakan kitab paling fenomenal dan paling banyak dikaji baik di kalangan pengajian Pesantren maupun pengajian umum.
Jika sahabat sekalian tertarik dan membutuhkan kitab twrjemah tersebut bisa di unduh di link yang kami bagikan.
Google drive:
Jilid ke-1
Download

Jilid ke-2
Download

KHUTBAH IEDUL FITRI 1440 H BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA

May 20, 2019
Misbahulhudacikatomas-Khutbah iedul fitri 1440 H dengan thema Berbuat baik kepada kedua Orang tua
Khutbah ke-1
9xالله اكبر 
الْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابْ. أَظْهَرَ الْحَقَّ بِالْحَقِّ وَأَخْزَى الْأَحْزَابْ. وَأَتَمَّ نُوْرَهُ وَجَعَلَ كَيْدَ الْكَافِرِيْنَ فِيْ تَبَابْ. غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيْدِ الْعِقَابْ. خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلَوَنَا وَإِلَيْهِ الْمَآَبْ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَقُوْمُوْا بِمَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ مِنْ حَقِّهِ وَحُقُوْقِ عِبَادِهِ.
اعوذ بالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Ma’asyirol muslimin rohimakumulloh,
Segala puji hanyalah untuk Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Kita memuji-Nya dan memohon pertolongan-Nya, serta memohon ampunan-Nya. Kita berlindung kepada-Nya atas kesalahan diri-diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita. Sholawat dan salam semoga senantiasa Alloh Subhanahu wa Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, kepada keluarganya dan para sahabatnya, serta kepada seluruh kaum muslimin yang benar-benar mengikuti petunjuknya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk diibadahi, kecuali hanya Alloh semata, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya untuk sekalian alam.
Hadirin rohimakumulloh,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Alloh Azza wajalla dengan menjalankan kewajiban-kewajiban kita kepada-Nya dan kewajiban yang harus ditunaikan terhadap hamba-hamba-Nya.
Jama’ah  rohimakumulloh,
Ketahuilah, bahwa kewajiban paling besar yang harus ditunaikan oleh seorang hamba setelah kewajibannya kepada Alloh SWT dan Rasul-Nya adalah kewajiban dalam memenuhi hak orangtua. Hal ini sebagaimana firman-Nya,
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Beribadahlah kalian kepada Alloh dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kalian kepada kedua orangtua.” (An-Nisa’: 36)
Di dalam ayat lainnya, Alloh berfirman:
وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya, ibunya telah mengandung dengan susah payah, dan telah melahirkannya dengan susah-payah pula.” (Al-Ahqaf: 15)
Caranya berbakti kepada orang tua antara lain:

1. Berkata dengan lemah lembut dan mendahulukan tatakrama kepada keduanya. Karena selain orang tua kita memiliki usia yang lebih tua dari kita, orang tua kita adalah orang yang mulia, karena telah mengasuh dan membesarkan kita. Oleh karena itu, hendaknya kita membedakan cara berbicara dengan kedua orang tua,  dengan orang yang lebih mulia. Bersikaplah Tawadhu’ (rendah hati) saat bersamanya. Kita tidak boleh ber-sikap sombong atas apa yang telah kita capai, yang ternyata melampaui capaian dari kedua orang tua kita, karena orang tua kita tidak pernah mengungkit apa yang telah mereka berikan kepada kita selama ini.
2. Mematuhi setiap perintah dari kedua orang tua kita, asalkan perintah tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama. Kita tidak boleh berkata kasar ataupun membentak mereka. Mengikuti nasihat kedua orang tua adalah wajib hukumnya, sehingga apa yang kita kerjakan diridoi oleh kedua orang tua kita. Karena rido mereka merupakan rido Alloh Azza Wajalla. 
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan tuhanmu telah memerintah, mengharuskan dan mewajibkan untuk di-esa-kan dalam peribadahan kepadaNya, dan Dia memerintahkan untuk berbuat baik kepada bapak-ibu, terutama di saat mereka berusia lanjut, janganlah engkau berkeluh kesah, jangan merasa kesal terhadap sesuatu yang engkau lihat dari mereka atau salah satu dari mereka, dan jangan memperdengarkan kepada mereka ucapan yang buruk, bahkan jangan pula berkata “akh” sekaliapun itu merupakan tingkat terendah dari ucapan yang buruk. Dan janganlah muncul darimu tindakan buruk kepada mereka berdua. Akan tetapi bersikaplah lembut kepada mereka berdua. Dan berbicaralah kepada mereka berdua dengan perkataan lembut dan bagus.
3. Membiayai dan menafkahi kedua orang tua kita bila mereka tidak punya. Dan bila kita mampu dan cukup setelah nafkah anak istri. Oleh karena itu wajib kita memberikan sebagian harta kita kepada orang tua, baik mereka meminta ataupun tidak.
وَإِنَّمَا تَجِبُ نَفَقَةُ الْوَالِدَيْنِ بِشُرُوْطٍ مِنْهَا يَسَارُ الْوَلَدِ وَالْمُوْسِرُ مِنْ فَضْلٍ عَنْ قُوْتِهِ وَقُوْتِ عِيَالِهِ فِيْ يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ مَا يُصَرِّفُهُ إِلَيْهِمَا فَإِنْ لَّمْ يَفْضُلْ فَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ لِإِعْسَارِهِ
Artinya, “Kedua orang tua wajib dinafkahi oleh anaknya dengan syarat antara lain kelapangan rezeki anak yang bersangkutan. Batasan kelapangan rezeki adalah mereka yang memiliki kelebihan harta setelah menutupi kebutuhan makanan pokok dirinya dan anak-istrinya dalam sehari-semalam. Jika anak itu tidak memiliki kelebihan harta, maka ia tidak berkewajiban apapun atas nafkah kedua orang tuanya lantaran kesempitan rezeki yang bersangkutan,” (Lihat Imam Taqiyudin Al-Husni, Kifayatul Akhyar, hal. 577).
4. Membantu dan mengatasi pekerjaan rumah tangga mereka, sehingga mereka dapat memiliki waktu istirahat di hari tua. Dan Wajib merawat dan menjaga kedua orang tua apabila mereka telah tua dan renta.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Selanjutnya Alloh menyatakan “dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang karena rasa hormat yang tulus kepada keduanya”, dan ucapkanlah, yakni berdoalah: “wahai tuhanku, yang maha pengasih, maha penyayang, sayangilah keduanya, karena mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil dengan penuh kasih sayang”.
Pada dua ayat tersebut, Alloh SWT. menjelaskan betapa pentingnya kewajiban berbakti kepada orangtua dengan menggambarkan betapa besarnya pengor-banan dan jasa orangtua terutama ibu kepada anaknya. Maka, sudah semestinya bagi seorang anak untuk berbuat baik kepada orangtuanya, karena orang yang berakal tentu tidak akan melupakan kebaikan orang lain terhadapnya apalagi membalas kebaikannya dengan menyakitinya. Maka, apakah layak bagi seorang anak untuk melupakan kebaikan orangtuanya sehingga tidak berbuat baik kepadanya? Begitu pula, tentu lebih tidak pantas lagi bagi seorang anak untuk menyakiti orang tuanya yang telah terus-menerus berbuat baik kepada-nya dengan mengeluarkan pengorbanan yang sangat besar bahkan hingga mempertaruhkan nyawanya.
Dalam keadaan kedua orang tua sudah berumur lanjut dan berada dalam pemeliharaanmu, boleh jadi suatu waktu engkau berbuat kesalahan, secara tidak sengaja atau karena terpaksa. Dalam keadaan demikian itu, ketahuilah bahwa tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik dan tulus mengasihi kedua orang tuamu dan berbakti kepada keduanya dengan sepenuh hatimu. Mohonlah ampun kepada Alloh, maka sungguh, dia maha pengampun bagi orang-orang yang bertobat dan menyertainya dengan berbuat kebaikan.
Nabi SAW. juga telah menyebutkan besarnya keutama-an berbakti kepada orangtua. Bahkan, lebih besar dari jihad di jalan Alloh. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Ash-Shohihain, dari sahabat Abdulloh ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu, beliau berkata,
سَأَلْتُ النَّبِيَّ : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Aku bertanya kepada Nabi, “Amalan apakah yang paling dicintai oleh Alloh Azaa wajalla?” Beliau menjawab, “Sholat pada waktunya.” Aku berkata, “Kemudian apa?” Nabi menjawab, “Berbakti kepada orang tua.” Aku berkata, “Kemudian apa lagi?” Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian jihad di jalan Alloh.” (H.R. Al-Bukhori dan Muslim)
Dari ayat-ayat dan hadits di atas serta yang lainnya, seseorang akan memahami dengan jelas betapa tinggi dan mulianya amalan berbakti kepada orangtua. Walaupun beda harapan, orang tua mendidik anaknya agar tumbuh besar dan sukses. Tapi anak mengurus orang tuanya hanya menunggu kematiannya.
5. Taushiyah, memberi nasihat kepada orang tua bila itu harus dilakukan.
Pada suatu ketika, Kholifah Umar bin Abdil Aziz turun dari mimbar dan pulang menuju rumahnya kemudian masuk ke dalam kamar. Beliau ingin sekali istirahat barang sejenak setelah menguras tenaganya karena banyak kesibukan pasca wafat khalifah sebelumnya. Akan tetapi, belum lagi lurus punggungnya di tempat tidur, tiba-tiba datanglah putra beliau yang bernama Abdul Malik –ketika itu dia berumur 17 tahun-
Abdul Malik berkata: “Apa yang ingin Engkau lakukan ya amirol mu’minin?”
Umar bin Abdul Aziz menjawab: “Wahai anakku, aku ingin memejamkan mata barang sejenak karena sudah tak ada lagi tenaga yang tersisa.”
Kata Abdul Malik: “Apakah Engkau akan tidur sebelum mengembalikan hak orang-orang yang dizalimi ya amirol mu’minin?”
Umar bin Abdul Aziz menimpali lagi: “Wahai anakku, aku telah begadang semalaman untuk mengurus pemakaman pamanmu Sulaiman, nanti jika telah datang waktu zuhur aku akan sholat bersama orang-orang dan akan aku kembalikan hak orang-orang yang dizalimi kepada pemiliknya, insya Alloh.”
Abdul Malik berakata lagi: “Siapa yang menjamin bahwa Engkau masih hidup hingga datang waktu zuhur ya amirol mu’minin?”
Kata-kata ini telah menggugah semangat Umar, hilanglah rasa kantuknya, kembalilah semua kekuatan dan tekad pada jasadnya yang telah lelah, beliau berkata, “Mendekatlah engkau nak!” lalu mendekatlah putra beliau kemudian beliau merangkul dan mencium keningnya sembari berkata, “Segala puji bagi Alloh yang telah mengeluarkan dari tulang sulbiku seorang anak yang dapat membantu melaksanakan agamaku.”
Kemudian beliau bangun dan memerintahkan untuk menyeru kepada manusia, “Barangsiapa yang merasa dizalimi hendaklah segera melapor.”
Meskipun Alloh memberinya usia relatif singkat, kurang dari 20 tahun, namun hidupnya diwarnai oleh ketaqwaan, ibadah, amar ma'ruf nahi mungkar. Beliau Abdul Malik bin Umar bin Abdul Aziz, dia tidak segan menegur ayahnya saat dilihatnya lalai dalam menjalankan amanah. Dia tidak sungkan menasehati ayahnya agar selalu teguh pada hukum Alloh dalam setiap gerak serta langkahnya. Dia tahu semua itu adalah kewajiban yang harus disampaikan dan bentuk implementasi birrul walidain (bakti kepada ibu bapak).
6. Bersedekah atas namanya dengan berbuat baik berupa memberikan bantuan kepada fakir miskin, dengan perbuatan tersebut memohon kepada Alloh agar menjadikan pahala dari sedekah tersebut untuk ayah dan ibunya atau lainnya, baik yang telah meninggal dunia maupun yang masih hidup. Hal ini karena Nabi bersabda (yang artinya), ‘Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sodakoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang berdoa untuknya.’ Disebutkan dalam hadits Nabi, bahwa ada seseorang bertanya kepada beliau :
 يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَلَمْ تُوْصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ
 “Ya Rosul, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan beliau belum sempat berwasiat namun aku yakin kalau beliau sempat berbicara tentu beliau ingin bersedekah, apakah beliau (ibuku) akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya?” Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Benar.” (HR.Muttafaqun ‘alaih)
Begitu pula akan bermanfaat untuk orang yang telah meninggal dunia amalan ibadah haji atas nama si mayit, demikian pula ibadah umrah, serta membayarkan utang-utangnya. Semua itu akan bermanfaat untuk yang meninggal sebagaimana telah datang dalil-dalil syar’i yang menunjukkan hal tersebut.” (Majmu’ Fatawa 4/342)
7. Banyaklah berdoa bagi kedua orang tua, baik mereka masih dalam keadaan hidup ataupun telah meninggal.
Ya Allah. Indahkan kepada mereka ucapanku, Haluskan kepada mereka tabiatku, Lembutkan kepada mereka hatiku, Jadikan aku orang yang sangat mencintai kedua orangtuaku. Balaslah kebaikan mereka karena telah mendidikku, Berikan ganjaran kepada mereka karena telah memuliakanku, Jagalah mereka sebagaimana mereka memeliharaku pada masa kecilku.
Ya Alloh Tuhanku, Aku tidak mampu melaksanakan kewajibanku kepada mereka. Aku tidak sanggup menjalankan kewajibanku untuk berkhidmat kepada mereka, Bantulah aku,  Wahai Yang Paling baik untuk dimintai bantuan, Bimbinglah aku, Ya Robb, Jangan jadikan aku orang yang durhaka kepada ayah bunda, orang yang tidak hormat dan tidak khidmat kepada mereka.
Ya Allah, Jangan biarkan aku lupa untuk menyebut mereka sesudah shalatku. pada saat-saat malamku, pada saat-saat siangku
Ya Allah, Sungguh Engkau Pemilik karunia yang besar dan anugerah yang abadi, Engkaulah Yang maha Pengasih dari semua yang pengasih.
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mu’min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُنُوْبِىْ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِىْ صَغِيْرًا. وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ،اَلْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ، رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ، وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِي الْآَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ جَوَادٌ كَرِيْمٌ.

        KHUTBAH KEDUA
الله اكبر 7x
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ وَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ والتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ، 
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ. اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ آمِنَّا فِيْ أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلاَةَ أُمُوْرِنَا، وَاجْعَلْ وِلاَيَتَنَا فِيْ مَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. 
اَللّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا وَبَلِّغْنَا بِمَا يُرْضِيْكَ آَمَالَنَا وَاخْتِمْ بِالصَّالحِاَتِ أَعْمَالَنَا وَبِالسَّعَادَةِ آَجَالَنَا وَتَوَفَّنَا يَا رَبِّ وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا، اَللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعًا مُبَارَكًا مَرْحُوْمًا وَتَفَرُّقَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ مَعْصُوْمًا، رَبَّنَا لَا تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ وَلَا مَرِيْضًا إِلَّا شَفَيْتَهُ وَلَا مَيِّتًا إِلَّا رَحِمْتَهُ وَلَا طَالِبًا أَمْرًا مِنْ أُمُوْرِ الْخَيْرِ إِلَّا سَهَّلْتَهُ لَهُ وَيَسَّرْتَهُ، اَللّهُمَّ وَحِّدْ كَلِمَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاجْمَعْ شَمْلَهُمْ وَاجْعَلْهُمْ يَدًا وَاحِدَةً عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ 
اَللّهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَاخْذُلِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعدَاءَ الدِّينْ، اَللّهُمَّ ارْزُقْنَا بِرَّ وَالِدِيْنَا أَحْيَاءً وَأْمْوَاتًا وَجَمِّعْنَا بِهِمْ فِي جَنَّةِ النَّعِيْمِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينْ.
 سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

KEMULIAAN SEORANG MUKMIN

May 11, 2019
Misbahulhudacikatomas-Derajat seorang mu'min sangatlah mulia di hadapan AllahASWT namun kemulian itu tidak akan bisa diraih tanpa mengamalkan Hadits baginda Rasulallah SAW yakni, beliaubeliau bersaba di dalam satu Hadits:
- أتاني جبريلُ ، فقال : يا محمدُ عِشْ ما شئتَ فإنك ميِّتٌ ، وأحبِبْ ما شئتَ ، فإنك مُفارِقُه ، واعملْ ما شئتَ فإنك مَجزِيٌّ به ، واعلمْ أنَّ شرَفَ المؤمنِ قيامُه بالَّليلِ ، وعِزَّه استغناؤه عن الناسِ.

"Rosululloh bersabda: Malak Jibril datang padaku dan berkata: He Muhammad, silahkan engkau hidup seenaknya tapi ingat engkau akan mati. Cintailah apa yang engkau ciantai, tapi nanti engkau akan berpisah. Silahkan engkau beraktifitas semaunya, tapi ingat semua ada balasannya. Dan Engkau harus tahu bahwa kemuliaan seorang mu'min adalah sholat malam, dan keagungan seorang mu'min adalah menjaga diri dari orang lain".
misbahulhuda

Bahwa untuk mendapat ke muliaan di hadapan. Alloh bukan banyak harta, bukan harkat derajat, pangkat dan jabatan, bukan pula banyak anak dan istri. Tapi kemuliaan mu'min terdapat pada ketakwaan, menjaga diri. Terutama bangun malam, sholat malam.
Kerjakanlah Sholat malam, sesungguhnya Sholat malam adalah kebiasaan orang-orang sholeh sebelum kalian, sebagai sarana mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala, menjadi penghalang dari perbuatan dosa, dan menghapuskan kesalahan.”

وَأَفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةَ صَلاةُ اللَّيْلِ

Sebaik-baik shalat setelah Sholat fardhu adalah Sholat malam
(HR. Muslim)

Dapat menjadi hamba yang paling di sayang oleh Alloh, paling baik dihadapannya:

نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ اللَّيْلِ.


“Sebaik-baik orang adalah ‘Abdulloh, seandainya ia mau Sholat malam.”
[HR Bukhaariy, Muslim]

Keagungan mu'min adalah menjaga diri,  tidak suka meminta, tidak suka berharap pada orang lain.

Siapa yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta kepada manusia dan tidak berambisi untuk beroleh apa yang ada di tangan mereka, maka Alloh ta’ala akan menganugerahkan kepadanya "iffah" artinya, sangat terhormat.
وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
“Siapa yang merasa cukup, Alloh akan mencukupinya sehingga jiwanya kaya, merasa cukup dan dibukakan untuknya pintu-pintu rezeki yang halal dan banyak.
(Editor: Asep Tohir, dari intisari Riyadloh KH. Jaja Abd.Jabbar)

PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN

May 02, 2019
Misbahulhudacikatomas-PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN ROMADHON

1. Puasa Romadon termasuk ke dalam rukun Islam. Rosululloh bersabda:
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا
Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Alloh dan sungguh Muhammad itu utusan Alloh, menegakkan sholat, berpuasa Romdon, serta engkau pergi haji ke Baitulloh  jika engkau mampu menempuh perjalanan ke sana. (HR Imam Muslim dan lainnya)

2. Seseorang yang ingin masuk surga, wajib berpuasa Romadhon. Rosululloh ditanya mengenai amalan yang dapat memasukkan seseorang ke surga maka beliau menjawab:
تعبد الله لا تشرك به شيئا وتقيم الصلاة المكتوبة وتؤتي الزكاة المفروضة وتصوم رمضان وتحج البيت
Engkau menyembah Alloh dan jangan kau persekutukan Alloh dengan sesuatu, menegakkan Sholat yang wajib, menunaikan zakat yang fardhu, berpuasa Romadhon, dan naik haji ke Baytullah. (HR. Imam Ahmad, AtTirmidzi, dan  lainnya)


3. Barangsiapa mengamalkan puasa Romadhon, maka pahalanya amatlah besar. Alloh berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
وما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلى مما افترضته عليه
Tidak ada seorang hamba mendekat kepadaku dengan sesuatu yang lebih aku cintai melebihi hamba yang melaksanakan amal yang aku fardhukan kepadanya. (HR.Imam AlBukhori)

4. Sebaliknya, barangsiapa meninggalkannya tanpa udzur syar'i maka dosanya pun amatlah besar. Karena itu sama saja dia meruntuhkan salah satu sisi bangunan Islam. Nabi pernah diperlihatkan siksaan yang ditimpakan kepada orang yang berbuka puasa sebelum waktunya (membatalkan puasa tanpa udzur):
ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka di sebelah atas, ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?”. Jibril menjawab, “Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”. (HR. AnNasai, AlBayhaqi, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab shohihnya)

5. Puasa Romadhon bisa menghapuskan dosa kecil. Rosululloh bersabda:
الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة ورمضان إلى رمضان مكفرات لما بينهن إذا اجتنبت الكبائر
Sholat yang lima waktu, Jumat ke Jumat, Romadhon ke Romadhon akan menghapuskan dosa di antara dua waktu tersebut selama dijauhi dosa-dosa besar. (HR. Imam Muslim)

6. Jika puasa dibarengi harapan agar Alloh memberi rahmat dan ampunan, maka dosa besarpun bisa dihapuskan. Rosululloh bersabda:
من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
Barangsiapa berpuasa Romadhon dalam keadaan beriman dan berharap pahala, Alloh akan ampuni dosa-dosanya yang telah berlalu. (HR. AlBukhori dan Muslim)

7. Namun, jika dia mau dosa-dosa besarnya diampuni, sebaiknya dia tambah amalan bulan Romadhon dengan menegakkan Sholat sunnahnya (Sholat Tarowih). Rosululloh bersabda:
من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
Barangsiapa menegakkan Sholat Romadhon dalam keadaan beriman dan berharap pahala, Alloh akan ampuni dosa-dosanya yang telah berlalu. (HR. AlBukhari dan Muslim)

8. Sholat Tarowih sebaiknya dikerjakan berjamaah di masjid. Rosululloh bersabda ketika diajakTarowih berjamaah oleh para shohabatnya:
إنه من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
Sungguh orang yang Sholat (Tarowih-pen) bersama Imam (berjamaah) sampai selesai, dituliskan baginya sebagai Sholat semalaman penuh. (HR. AtTirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya)

والله أعلم

METHODE MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLOH SWT

April 13, 2019
Misbahulhudacikatomas-5 METHODE MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLOH SWT, Alloh memerintahkan manusia untuk selalu beribadah kepada-Nya. Perintah ini mengandung maksud bahwa ibadah merupakan sarana bagi manusia untuk bisa dekat dengan Sang Pencipta. Di zaman sekarang banyak sekarang orang yang merasa dirinya jauh dari Alloh SWT.
Hanya dengan mengingat Alloh hati menjadi tenang.” QS. Ar-Ra’du ayat 28.


 Ada beberapa cara mendekatkan diri kepada Allah SWT:
1. Mendirikan Sholat

Sholat sebagai salah satu dari rukun Islam tentu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslim. Namun lebih dari itu sebetulnya sholat tidak hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan kebutuhan bagi kaum yang beriman, karena sholat merupakan tiang agama dan merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kebahagiaan hakiki bagi setiap muslim adalah manakala ia mampu mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Saat mana ia akan selalu merasakan begitu nikmat dan tenteram dalam menjalani hidup dan kehidupan. Salah satu cara untuk merasakan kenikmatannya adalah dengan mendirikan shalat lima waktu dan tepat waktu.

Dengan mendirikan shalat lima waktu dan tepat waktu kamu bisa lebih mendekatkan diri pada Alloh SWT. Jadi, jangan lupa untuk langsung kamu ke mesjid saat adzan berkumandang, tinggalkan semua urusan dunia dan dekatkan dirimu dengan Allah SWT dengan mengerjakan dan mendirikan Shalat.

2. Membaca Al-Qur’an
Cara mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan memperbanyak tilawah atau membaca Al-Qur’an. Amalan ini tak hanya membuat kita semakin dekat dengan sang pencipta dan mendatangkan pahala, ini juga bisa membuat kita menjadi pribadi yang semakin sabar, lapang dada, jujur dan sebagainya.

3. Selalu bersyukur.
Umat muslim wajib bersyukur atas nikmat Alloh SWT telah diberikan, dari nikmat harta hingga nikmat bernapas. Sebab bersyukur disebutkan sekitar 70 ayat di dalam Alquran. Dengan banyak bersyukur makan kamu termasuk orang yang mendapatkan ridho Alloh SWT serta salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT.

4. Ingat kematian dan tidak tergiur dengan dunia
Setiap makhluk hidup pasti akan mati. Sangat menakutkan jika membayangkan kematian. Karena kita sebagai manusia, masih memiliki banyak kesalahan dan dosa. Kematian pasti menghampiri makhluk hidup, namun hanya Alloh SWT yang mengetahui waktunya.

Kematian sebenarnya sangat dekat, lebih dekat dari urat leher kita dan dapat secepat kilat menjemput. Oleh karena itu sebagai hamba yang baik jangan sampai tergiur akan gemerlap dunia. Dunia hanyalah tempat singgah sementara dan  fana. Hamba yang baik hanya mengingat satu perkara, yaitu janji Alloh akan kehidupan akhirat yang kekal adanya.

5. Berzikir dan mengerjakan ibadah sunah

Agama Islam telah mewajibkan  ibadah yaitu sholat, puasa, zakat, dan haji bagi yang mampu. Untuk semakin mendekat diri kepada Alloh SWT juga dianjurkan untuk menunaikan ibadah sunah. Seperti Sholat Dhuha, Tahujud, Puasa sunah serta berzikir.

Zikir atau wirid sering diartikan menyebut nama Alloh SWT, dan biasanya dilakukan secara rutin untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT. Berzikir adalah menyebut nama Alloh dengan membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, dan lain-lain.

KOMENTAR PARA ULAMA TENTANG PUASA RAJAB

March 15, 2019
KOMENTAR PARA ULAMA TENTANG PUASA RAJAB

Dalam menyikapi tentang puasa di bulan Rajab, pendapat ulama terbagi menjadi 2. Akan tetapi 2 pendapat ini tidak sekeras yang kita temukan di lapangan pada saat ini yaitu dengan membid’ahkan dan memfasiqkan para pelaku puasa Rajab.

Jumhur Ulama dari Mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan riwayat dari Imam Ahmad Bin Hanbal, mereka mengatakan bahwasanya disunnahkan puasa di bulan Rajab semuanya dan juga ada riwayat lain dari Imam Ahmad Bin Hanbal bahwasanya makruh mengkhususkan melakukan puasa sebulan penuh di bulan Rajab.
Akan tetapi di dalam Mazhab Imam Ahmad Bin Hanbal dijelaskan bahwasanya kemakruhan ini akan hilang dengan 4 hal:
Dibolong (berbuka) 1 hari di bulan Rajab, atau
Disambung dengan puasa di bulan sebelum Rajab, atau
Disambung dengan puasa di bulan setelah Rajab
Dengan puasa di hari apapun di selain bulan Rajab.



Mungkin ada yang mendengar dari salah satu stasiun radio atau selebaran yang dibagi-bagi yang mengatakan bahwasanya “Puasa Rajab adalah Bid’ah Dholalah” dengan membawa Riwayat dari Nabi SAW yang melarang puasa Rajab atau riwayat dari Sayyidina Umar Bin Khottob yang mengatakan “Kami akan memukul orang yang melakukan puasa di bulan Rajab”. Padahal riwayat tersebut adalah tidak benar dan palsu dan sungguh sangat aneh orang yang membid’ahkan puasa bulan Rajab dengan tuduhan riwayat puasa Rajab adalah hadits-haditsnya palsu akan tetapi mereka sendiri tidak sadar bahwa justru riwayat yang melarang puasa bulan Rajab adalah palsu.

*1. PENDAPAT DARI ULAMA MAZHAB HANAFI*

• Disebutkan dalam Fatwa Al-Hindiyah Juz 1 Hal. 202:

)المرغوبات من الصيام أنواع ( أولها صوم المحرم والثاني صوم رجب والثالث صوم شعبان وصوم عاشوراء ). اهـ
_“Puasa yang disunnahkan itu bermacam-macam: puasa Muharram, puasa Rajab, puasa Sya’ban, puasa ‘Asyuro’ (tgl. 10 Muharram).”_

*2. PENDAPAT DARI ULAMA MAZHAB MALIKI*

• Disebutkan dalam Syarh Al-Kharsyi ‘Ala Khalil Juz 2 Hal. 241:

أنه يستحب صوم شهر المحرم وهو أول الشهور الحرم , ورجب وهو الشهر الفرد عن الأشهر الحرم ). اهـ

_“Sesungguhnya disunnahkan puasa di bulan Muharram dan puasa di bulan Rajab.”_

• Disebutkan dalam Hasyiah dari Syarh Al-Kharsyi ‘Ala Khalil:

بل يندب صوم بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذو القعدة فالحجة ). اهـ

_“Disunnahkan puasa di bulan-bulan haram yang 4, paling utamanya adalah puasa di bulan Muharram kemudian Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.”_

• Disebutkan dalam Muqoddimah Ibnu Abi Zaid serta Syarah Lil Fawaakih Al-Dawani Juz 2 hal. 272:

التنفل بالصوم مرغب فيه وكذلك , صوم يوم عاشوراء ورجب وشعبان ويوم عرفة والتروية وصوم يوم عرفة لغير الحاج أفضل منه للحاج. اهـ

_“Melakukan puasa disunnahkan, begitu juga puasa di hari ‘Asyura’, bulan Rajab, bulan Sya’ban, hari ‘Arafah dan Tarwiyah. Sedangkan puasa di hari ‘Arafah itu lebih utama bagi orang yang tidak haji”._

• Disebutkan dalam Syarh Ad-Dardir, syarah Muhtashor Kholil Juz 1 hal. 513 :

وندب صوم المحرم ورجب وشعبان وكذا بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذوالقعدة والحجة). اهـ

_“Dan disunnahkan puasa Muharram, Rajab, Sya’ban begitu juga bulan-bulan haram lainnya yang 4 dan paling utamanya adalah puasa Muharram kemudian Rajab, Duzulqo’dah dan Dzulhijjah”._

• Disebutkan dalam At-Taj Wa Al-Iklil Juz 3 hal. 220 :

والمحرم ورجب وشعبان لو قال والمحرم وشعبان لوافق المنصوص . نقل ابن يونس : خص الله الأشهر الحرم وفضّلها وهي : المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة . اهـ

_“Dan disunnahkan puasa Muharram, Rajab dan Sya’ban, andaikan beliau berkata. “Puasa Muharram dan Sya’ban disunnahkan, maka akan mencocoki nashnya”. Dinukil dari Ibnu Yunus bahwasanya “Allah SWT mengkhususkan bulan-bulan haram dan mengutamakannya, yaitu: Muharram dan Rajab, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah.”_

*3. PENDAPAT DARI ULAMA MAZHAB SYAFI’I*

• Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Al-Majmu’ (Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab) Juz 6 hal. 439:

قال أصحابنا : ومن الصوم المستحب صوم الأشهر الحرم , وهي ذوالقعدة وذوالحجة والمحرم ورجب , وأفضلها المحرم. اه

_Berkata ulama kami: “Dan dari puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, sedangkan yang paling utama adalah Muharram.”_

• Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari menyebutkan dalam Asna Al-Mathollib Juz 1 hal. 433:

(وأفضل الأشهر للصوم) بعد رمضان الأشهر ( الحرم) ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب (وأفضلها المحرم) لخبر مسلم * أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ( ثم اقيها) وظاهره استواء البقية والظاهر تقديم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم). اه

_“Paling utamanya bulan-bulan untuk puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan paling utamanya adalah Muharram berdasarkan riwayat dari Imam Muslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram kemudian bulan haram yang lainnya. Secara dhahir keutamaan di antara bulan haram yang lainnya itu sama (selain Muharram). Dan secara dhahir mendahulukan keutamaan Rajab agar keluar dari Khilafnya ulama yang mengunggulkannya melebihi bulan-bulan Haram”_

• Imam Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fatwa-nya Juz 2 hal. 53:

… وأما استمرار هذا الفقيه على نهي الناس عن صوم رجب فهو جهل منه وجزاف على هذه لشريعة المطهرة فإن لم يرجع عن ذلك وإلا وجب على حكام الشريعة المطهرة زجره وتعزيره التعزير البليغ المانع له ولأمثاله من المجازفة في دين الله تعالى ويوافقه إفتاء العز بن عبد السلام إنه سئل عما نقل عن بعض المحدثين من منع صوم رجب وتعظيم حرمته وهل يصح نذر صوم جميعه فقال في جوابه : نذر صومه صحيح لازم يتقرب إلى الله تعالى بمثله والذي نهى عن صومه جاهل بمأخذ أحكام الشرع وكيف يكون منهيا عنه مع أن العلماء الذين دونوا الشريعة لم يذكر أحد منهم اندراجه فيما يكره صومه بل يكون صومه قربة إلى الله تعالى. اهـ

_“Orang yang melarang puasa Rajab, maka itu adalah kebodohan dan ketidak-tahuan terhadap hukum syariat. Apabila ia tidak menarik ucapannya itu, maka wajib bagi hakim atau penegak hukum untuk menghukumnya dengan hukuman yang keras yang dapat mencegahnya dan mencegah orang semisalnya yang merusak agama Allah SWT.”_

Sependapat dengan ini ‘Izzuddin Abdusssalam, sesungguhnya beliau ditanya dari apa yang dinukil dari sebagian ahli hadits tentang larangan puasa Rajab dan pengharamannya, dan apakah sah orang yang bernadzar puasa Rajab sebulan penuh? Maka beliau menjawab: “Nadzar puasa Rajab itu sah dan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun larangan puasa Rajab itu adalah pendapat orang yang bodoh akan pengambilan hukum-hukum syariat. Bagaimana bisa dilarang sedangkan para ulama yang dekat dengan syariat tidak ada yang menyebutkan tentang dimakruhkannya puasa Rajab bahkan dikatakan puasa Rajab adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT (sunnah)”.

Disebutkan dalam Mughni Al-Muhtaj Juz 2 hal. 187:

أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم , وأفضلها المحرم لخبر مسلم* أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ثم رجب , خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها ثم شعبان ). اه

_“Paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalan bulan-bulan haram, sedangkan paling utamanya adalah Muharram berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim, “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharram” kemudian Rajab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaan Rajab terhadap bulan-bulan haram lainnya kemudian Sya’ban”._

• Disebutkan dalam Nihayah Al-Muhtaj Juz 3 hal. 211:

(اعلم أن أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم وأفضلها المحرم ثم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها وظاهره الاستواء ثم شعبان) . اهـ

_“Ketahuilah sesungguhnya paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalah puasa bulan-bulan haram. Sedangkan paling utamanya adalah Muharram kemudian Rajab agar keluar dari khilaf tentang keutamaannya atas bulan-bulan Haram yang lainnya, yang jelas keutamaannya sama dengan bulan-bulan haram yang lainnya kemudian Sya’ban”._

*4. PENDAPAT DARI ULAMA MAZHAB HANBALI*

• Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Al-Mughni Juz 3 hal. 53:

فصل : ويكره إفراد رجب بالصوم . قال أحمد : وإن صامه رجل , أفطر فيه يوما أو أياما , بقدر ما لا يصومه كله … قال أحمد : من كان يصوم السنة صامه , وإلا فلا يصومه متواليا , يفطر فيه ولا يشبهه برمضان ). اهـ
_“Fasal: Dan dimakruhkan mengkhususkan Rajab dengan puasa. Imam Ahmad berkata. “Apabila seseorang berpuasa bulan Rajab, maka berbukalah sehari atau beberapa hari sekiranya ia tidak puasa sebulan penuh. Imam Ahmad berkata: “Barangsiapa terbiasa puasa setahun maka boleh berpuasa sebulan penuh kalau tidak biasa puasa setahun, janganlah berpuasa terus-menerus dan jika ingin puasa Rajab sebulan penuh hendaknya ia berbuka di bulan Rajab (biar pun sehari) agar tidak menyerupai Ramadhan”._

Dari keterangan tersebut sangat jelas bahwa Imam Ahmad tidak membid’ahkan puasa Rajab.

• Disebutkan dalam Al-Furu’ Karya Ibn Muflih juz 3 hal. 118 :

فصل : يكره إفراد رجب بالصوم نقل ابن حنبل : يكره , ورواه عن عمر وابنه وأبي بكرة , قال أحمد : يروى فيه عن عمر أنه كان يضرب على صومه , وابن عباس قال : يصومه إلا يوما أو أياما. وتزول الكراهة بالفطر أو بصوم شهر آخر من السنة . اهـ

_“Fasal : Dimakruhkan mengkhususkan Rajab dengan berpuasa berdasarkan apa yang dinukil dari Imam Ahmad Bin Hanbal dan diriwayatkan oleh Umar dan puteranya dan Abi Bakrah. Imam Ahmad berkata “Diriwayatkan dari Sayyidina Umar ra :” Sesungguhnya beliau memukul orang yang berpuasa Rajab, dan berkata Ibnu Abbas “Hendaknya berpuasa Rajab dengan berbuka sehari atau beberapa hari”. Dan kemakruhan puasa bulan Rajab akan hilang dengan berbuka (walaupun sehari) atau dengan berpuasa di bulan lain selain bulan Rajab.”_

*KESIMPULAN*

Dari penjelasan ulama empat mazhab sangat jelas bahwa puasa bulan Rajab adalah sunnah, hanya menurut mazhab Imam Ahmad saja yang makruh. Kemakruhan puasa Rajab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh. Adapun kalau berbuka satu hari saja atau disambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya. Atau dengan melakukan puasa di selain bulan Rajab maka kemakruhannya akan hilang. Mereka tidak mengatakan puasa Rajab bid’ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet.

Wallahu a’lam bish-showab

TANGGUNG JAWAB BERAT UNTUK ULAMA RABBANI DALAM MENJAGA AJARAN SAMAWI

March 14, 2019
Allah SWT berfirman di dalam surat  Al Maidah :44

إِنَّآ أَنزَلْنَا ٱلتَّوْرَىٰةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ أَسْلَمُوا۟ لِلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلْأَحْبَارُ بِمَا ٱسْتُحْفِظُوا۟ مِن كِتَٰبِ ٱللَّهِ وَكَانُوا۟ عَلَيْهِ شُهَدَآءَ فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
Artinya:

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (5: 44)



Sebelum ayat ini telah dijelaskan mengenai sekelompok orang-orang Yahudi yang lari dari hukum Taurat dan mendatangi Nabi Muhamma Saw untuk meminta ketetapan hukum dari perbuatan maksiat yang mereka lakukan menurut agama Islam. Mereka berharap akan memperoleh hukuman yang lebih ringan. Namun Nabi Muhammad Saw justru menetapkan hukuman bagi mereka sesuai dengan kitab Taurat.

Ayat ini dan ayat sesudahnya masih meneruskan pembahasan ini dan mengatakan, tidak saja para nabi, tapi para ulama Yahudi sesudah Nabi Musa as berkewajiban menetapkan hukum berdasarkan kitab Taurat. Mereka juga bertanggung jawab dalam menjaga kitab dan hukum-hukum Ilahi. Mereka tidak boleh menyembunyikan atau mengubah hukum Ilahi dengan alasan penentangan masyarakat atau demi memperoleh kepentingan pribadi karena perbuatan seperti itu termasuk sejenis Kufur kepada Allah.

Ayat ini menjelaskan tanggung jawab yang berat para ulama rabbani dalam menjaga ajaran-ajaran samawi, serta tetap kukuh dalam menentang keinginan-keinginan hawa nafsu yang tidak pada tempatnya, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari masyarakat luas. Bahkan mereka diseru untuk memberantas kepincangan, khurafat dan penyelewengan-penyelewengan.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Para ulama hendaknya melihat segala permasalahan dengan pandangan yang bijaksana. Mereka tidak boleh takut dari ancaman apapun dalam rangka menjaga ajaran agama.

2. Dengan adanya aturan dan undang-undang dari langit, maka aturan manusia merupakan penyimpangan dari jalan yang lurus.

HUKUM PUASA ROJAB SUNNAH/BID’AH?

March 14, 2019
 HUHKUM PUASA ROJAB SUNNAH/BID’AH?

الحمد لله رب العلمين. وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. وصلى الله على سيدنا محمد وآله صحبه وسلم أجمعين. قال الله تعالى: إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم وقاتلوا المشركين كافة كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين. الأية . وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى ‏ ‏محمد ‏وشر الأمور ‏ ‏محدثاتها ‏وكل بدعة ضلالة . أما بعد:

Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam membahas masalah puasa Rajab.

Pertama: Tidak ada riwayat yang benar dari Rosululloh SAW yang melarang puasa Rajab.
Kedua: Banyak riwayat tentang keutamaan puasa Rajab yang tidak benar dan palsu.



Sebenarnya masalah puasa Rajab sudah dibahas tuntas oleh ulama-ulama terdahulu dengan jelas dan gamblang. Akan tetapi karena adanya kelompok kecil hamba-hamba Alloh yang biasa menuduh bid’ah orang lain menyuarakan dengan lantang bahwa amalan puasa di bulan Rajab adalah sesuatu yang bid’ah.

Tidak kami pungkiri adanya hadits-hadits dho’if atau palsu (maudhu’) yang sering dikemukakan oleh sebagian pendukung puasa Rajab. Maka dari itu, kami menjelaskan agar jangan sampai ada yang membawa hadits-hadits palsu biar pun untuk kebaikan seperti memacu orang untuk beribadah, hukumnya adalah haram dan dosa besar. sebagaimana ancaman Rosululloh SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّءْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

_“Barang siapa sengaja berbohong atas namaku, maka hendaknya mempersiapkan diri untuk menempati neraka.”_

Perlu diketahui bahwa dengan banyaknya hadits-hadits palsu tentang keutamaan puasa Rajab itu bukan berarti tidak ada hadits yang benar yang membicarakan tentang keutamaannya bulan Rajab.

*DALIL-DALIL TENTANG PUASA RAJAB*

1. Dalil tentang Puasa Rajab secara Umum

Bulan Rajab adalah bukan termasuk hari-hari yang diharamkan. Juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari Senin, puasa hari Kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan dan tetap dianjurkan walaupun di bulan Rajab. Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa.

a. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari No. 5472:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ أَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ

_“Semua amal anak Adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya.”_

b. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No. 1942:

لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

_“Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari kiamat”_

Yang dimaksud Allah akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tak terbatas hitungan, tidak seperti pahala ibadah shalat jamaah dengan 27 derajat.

c. Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No. 1063 dan Imam Muslim No. 1969 :

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَصُوْمُ يَوْمًا وَ يُفْطِرُ يَوْمًا

_“Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka.”_

2. Dalil-Dalil Puasa Rajab secara Khusus

a. Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim

أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ حَكِيْمٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: “ سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبَ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِيْ رَجَبَ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ”

_“Sesungguhnya Sayyidina Ustman Ibn Hakim Al-Anshari, berkata: “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rajab dan ketika itu kami memang di bulan Rajab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata: “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rajab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rajab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rajab.”_

Dari riwayat tersebut di atas, bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi pun pernah tidak berpuasa dengan utuh. Artinya, di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rajab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib. Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW. Jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan sesuatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.

b. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah

عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ: أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322

_“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya, sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rasulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rasulullah SAW setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata: Ya Rasulullah SAW, apakah engkau tidak mengenalku?” Rasulullah SAW menjawab: “Siapa Engkau?” Dia pun berkata: “Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu.” Rasulullah SAW bertanya: “Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar bugar).” Ia menjawab: “Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosululloh SAW bersabda: “Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan.” Lalu ia berkata: “Tambah lagi (ya Rosulalloh) sesungguhnya aku masih kuat.” Rosululloh SAW berkata: “Berpuasalah 2 hari (setiap bulan).” Dia pun berkata: “Tambah lagi, ya Rosulalloh SAW.” Rasulullah SAW berkata: “Berpuasalah 3 hari (setiap bulan).” Ia pun berkata: “Tambah lagi, (Ya Rosulalloh SAW). Rosululloh SAW bersabda: “Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram) dan jika engkau menghendaki, maka tinggalkanlah.” Beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.”_

Imam Nawawi menjelaskan hadits tersebut.

قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ» إنما أمره بالترك ; لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث . فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة . المجموع ٦/٤٣٩

Sabda Rasulullah SAW:

صم من الحرم واترك

_“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”._

Sesungguhnya Nabi SAW memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa di bulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan (Majmu’ Syarh Muhadzdzab Juz 6 hal. 439).

c. Hadits riwayat Usamah bin Zaid

قال قلت : يا رسول الله لم أرك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان قال ذلك شهر غفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم. رواه النسائي ٤/٢٠١

_“Aku berkata kepada Rosululloh SAW, Ya Rosulalloh SAW, aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban.” Rosululloh SAW menjawab: “Bulan Sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201._

Imam Syaukani menjelaskan:

ظاهر قوله في حديث أسامة: إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به . نيل الأوطار ٤/٢٩١

_"Secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rosululloh SAW bersabda: “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rajab dan Ramadhan.” Ini menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah sunnah, sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi SAW bahwa mereka lalai dari mengagungkan Sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rajab dengan berpuasa.” (Nailul Author Juz 4 hal 291)

Cirebon, Rajab 1438 H
Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)

Term Of Service (TOS)

February 11, 2019
Persyaratan Layanan
Anda harus minimal 18 [delapan belas] tahun keatas untuk menggunakan situs ini. Dengan menggunakan situs ini dan dengan menyetujui persyaratan dan ketentuan ini, Anda menjamin dan menyatakan bahwa Anda setidaknya 18 tahun.

Lisensi untuk menggunakan situs

Kecuali dinyatakan lain oleh pemegang lisensi yang memiliki hak kekayaan intelektual yang dipublikasikan di situs ini  tunduk pada lisensi di bawah, semua hak kekayaan intelektual ini disediakan.

Anda dapat melihat, men-download untuk tujuan caching saja, dan halaman cetak, file atau konten lainnya dari situs web untuk penggunaan pribadi Anda, tunduk pada pembatasan yang ditetapkan di bawah dan di tempat lain dalam syarat dan ketentuan ini.

Misbahulhudacikatomas

Anda tidak harus:

  1. menerbitkan materi dari situs ini di tidak cetak maupun media digital atau dokumen (termasuk publikasi di situs lain);
  2. menjual, menyewakan atau sub-lisensi bahan dari website;
  3. menunjukkan bahan dari situs ini ke masyarakat;
  4. memperbanyak, menggandakan, menyalin atau mengeksploitasi bahan di website ini untuk tujuan komersial;
  5. mengedit atau memodifikasi materi di website;
  6. mendistribusikan bahan dari situs ini - kecuali untuk konten khusus dan tegas dibuat tersedia untuk redistribusi; atau
  7. menerbitkan atau mereproduksi bagian manapun dari website ini melalui penggunaan iframe atau screenscrapers.
Di mana konten secara khusus dibuat tersedia untuk redistribusi, itu yang hanya dapat didistribusikan dalam organisasi Anda.
Penggunaan Diterima (Acceptable use)
Anda tidak harus menggunakan situs ini dengan cara apapun yang menyebabkan, atau dapat menyebabkan, kerusakan pada situs atau penurunan ketersediaan atau dengan cara apapun yang melanggar hukum, ilegal, penipuan atau berbahaya, atau sehubungan dengan tujuan atau kegiatan yang melanggar hukum, ilegal, penipuan atau berbahaya.
Anda tidak harus menggunakan situs ini untuk menyalin, menyimpan, tuan rumah, mengirimkan, mengirim, penggunaan, mempublikasikan atau mendistribusikan bahan yang terdiri dari (atau terkait dengan) spyware, virus komputer, Trojan horse, worm, keystroke logger, rootkit atau lainnya perangkat lunak komputer berbahaya.
Anda tidak harus melakukan kegiatan pengumpulan data yang sistematis atau otomatis atau dalam kaitannya dengan website ini tanpa  izin tertulis.
Konten Pengguna
Dalam syarat dan ketentuan ini, "isi petunjuk" berarti materi (termasuk tanpa teks batasan, gambar, materi audio, materi video dan materi audio-visual) yang Anda kirimkan ke website ini, untuk tujuan apa pun.
konten pengguna tidak harus ilegal atau melanggar hukum, tidak harus melanggar hak hukum pihak ketiga, dan tidak harus mampu menimbulkan tindakan hukum apakah terhadap Anda.
Anda tidak harus menyerahkan setiap konten pengguna ke situs web yang sedang atau pernah menjadi subyek dari setiap proses hukum terancam atau aktual atau keluhan lain yang sejenis.
Tidak ada jaminan
Situs ini disediakan "sebagaimana adanya" tanpa pernyataan atau jaminan, tersurat maupun tersirat. kami tidak membuat pernyataan atau jaminan sehubungan dengan situs ini atau informasi dan materi yang disediakan di situs ini.
Pengecualian
Tidak ada dalam disclaimer website ini akan mengecualikan atau membatasi jaminan tersirat oleh hukum yang akan melanggar hukum untuk mengecualikan atau membatasi; dan tidak ada di disclaimer website ini akan mengecualikan atau membatasi kewajiban pribadi sehubungan dengan:
kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian.
Pihak lain
Anda menerima bahwa, sebagai entitas perseroan terbatas memiliki kepentingan dalam membatasi tanggung jawab pribadi dari pejabat dan karyawan. Anda setuju bahwa Anda tidak akan membawa klaim pribadi terhadap kami petugas atau karyawan sehubungan kerugian Anda derita sehubungan dengan situs web.
ketentuan tidak dapat diterapkan
Jika ada ketentuan dari disclaimer situs ini, atau ditemukan, tidak dapat dilaksanakan menurut hukum yang berlaku, yang tidak akan mempengaruhi keberlakuan ketentuan lain dari disclaimer website ini.

Hukum dan yurisdiksi
Syarat dan ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum NEVADA, Amerika Serikat, Indonesia, dan setiap sengketa yang berkaitan dengan persyaratan dan ketentuan ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan NEVADA, USA, INDONESIA.


Disclaimer

February 11, 2019
Misbahulhudacikatomas-Disclaimer untuk situs Pondok Pesantren Misbahul Huda
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan tentang disclaimer situs kami, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui Contact Us
Misbahulhudacikatomas 

Do'a Ziarah di Madinah Ke-1

January 12, 2018
Do'a Ziarah di Madinah-Di Madinah banyak sekali tempat yang harus di ziarahi oleh orang yang beribadah haji, diantaranya :



A. Do’a masuk Masjid Nabawi



بِسْمِ الِله وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ .رَبِّ اَدْخِلْنِيْ مُدْخَلَ صِدْقٍ وَاَخْرِجْنِيْ مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِىْ مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَّصِيْرًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمّدٍ وَّعَلى الِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ . وَاغْفِرْ لِى ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لِى اَبْوَابَ  رَحْمَتِكَ  وَاَدْخِلْنِىْ  فِيْهَا يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.



B. Do’a salam ketika berada di Makam Rosululloh



الَسَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ يَا نَبِيَّ اللهِ . الَسَّلامُ عَلَيْكَ يَا صَفْوَةَ اللهِ . اَلسَّلامُ عَلَيْكَ  يَا حَبِيْبَ اللهِ .اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ  وَحْدَهُ  لاَشَرِيْكَ لَهُ . وَاَنَّكَ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . وَاَشْهَدُ اَنَّكَ بَلَّغْتَ الرِّسَالَةَ وَاَدّيَْتَ الاَمَانَةَ وَنَصَحْتَ اْلاَمَةَ وَجَاهَدْتَ  فِى سَبِيْلِ اللهِ فَصَلَّى اللهِ عَلَيْكَ صَلاَةً  دَائِمَةً  اِلى  يَوْمِ الدِّيْنِ .
اَللّهُمَّ  اَتِهِ الوَسِيْلَةَ  وَاْلفَضِيْلَةَ وَالدَّرَجَةَ  الرَّفِيْعَةَ وَاْبعَثْهُ مَقَامًا مَّحْمُوْدَا نِ الَّذِيْ  وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ  الْمِيْعَادَ.





C. Do’a salam kepada Abu Bakar As-Shidiq



اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا خَلِيْفَةَ رَسُوْلِ اللهِ . اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا صَاحِبَ رَسُوْلِ اللهِ  فِىالْغَارِ . اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا مَنْ اَنْفَقَ مَالَهُ  كُلُّهُ  فِى حُبّ ِاللهِ وَحُبِّ رَسُوْلِهِ . جَزَاكَ اللهُ عَنْ ُامَّةِ رَسُوْلِ اللهِ خَيْرَ الْجَزَاءِ . وَلَقَدْ خَلَفْتَ رَسُوْلَ اللهِ اَحْسَنَ الْخَلَفِ .وَسَلَكْتَ طَرِيْقَهُ وَمِنْهَاجَهُ خَيْرَ سُلُوْكٍ  وَنَصَرْتَ اْلاِسْلاَمَ وَوَصَلْتَ اْلاَرْحَامَ وَلَمْ تَزَلْ  قَائِمًا بِاْلحَقِّ حَتَّى اَتَاكَ اْليَقِيْنُ 
 , فَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ  اللهِ  وَبَرَكَاتُهُ.


Artikel selanjutnya tempat dan Do'a Ziarah di Madinah Ke-2